“Jadi kita tidak harus mengimpor tenaga kerja dari asing untuk pariwisata halal ini, begitu booming. Tapi kita sudah siapkan SDM,” katanya.
Sandi menjelaskan bahwa Peraturan Gubernur terkait wisata halal sudah ditandatangani. Peraturan tersebut, menurut dia, mencakup pengelolaan destinasi dan pemberian insentif, serta penyiapan regulasi turunan dan penyiapan sumber daya manusia.
“Pergubnya mengatur itu sehingga kita lebih komprehensif untuk menggarap destinasi wisata halal,” kata Sandiaga. “Berkaitan dengan beberapa perkembangan terkini. Itu nanti lagi dibicarakan di FGD,” tambahnya. (Antr/ram)