Di Tahun 2018 Rakyat Kian Kencangkan Ikat Pinggang

Eramuslim – Tahun 2018 bakal menjadi tahun yang berat bagi rakyat Indonesia. Bagaimana tidak, menurut peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng di awal tahun saja, rakyat akan dibebani dengan peraturan baru di bidang perpajakan seperti perubahan UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“PNBP akan mengambil pungutan lebih luas pada sektor publik seperti pungutan PNBP dalam sektor pendidikan, kesehatan dan layanan umum lainnya,” jelasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui pesan elektronik, Selasa (2/1).

Sektor pariwisata juga diprediksinya lesu karena awal tahun baru ini mulai diterapkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang pajak bea masuk bagi para pelancong. Kondisi ini, kata Salamuddin, diperparah dengan aturan terkait penyeragaman tarif listrik yang berarti penghapusan secara menyeluruh subsidi listrik untuk 900 VA.

“Jadi konsumen kelas ini harus siap-siap untuk bayar listrik lebih mahal,” ujarnya.

Bahkan, lanjutnya, besar kemungkinan harga bahan bakar minyak (BBM ) juga dinaikkan. Sebab sebelumnya pemerintah hanya berjanji tidak menaikkan harga BBM sampai akhir 2017.

“Dengan demikian masyarakat juga harus bersiap siap untuk menyongsong kenaikan ini,” imbuhnya.