Untuk memberikan jaminan kebutuhan energi nasional serta mengurangi dampak lingkungan dimasa datang, pemerintah akan membangun proyek Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir mulai pada tahun 2010-2011, di mana tender sudah akan dimulai pada tahun 2008.
Hal tersebut disampaikan Menteri Riset dan Tekhnologi Koesmayanto Kadiman disela-sela Rapat Kerja dengan Komisi VII DPRRi, di Gedung Nusantara I, DPRRI, Jakarta, Senin (11/9).
"Sampai saat ini belum ada keputusan tentang pembentukan organisasi pelaksana pembangunan PLTN, yang akan dilaksanakan oleh Badan Tenaga Atom Nasional sebagi promotor pembangunan PLTN di Indonesia," jelasnya.
Menurutnya, rencana pembangunan PLTN ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.5 tahun 2006 tentang kebijakan energi nasional yang telah menetapkan opsi nuklir masuk sebagai salah satu pilihan sumber energi di Indonesia.
Dan untuk mengoptimalkan tugas-tugas pengembangkan energi nuklir, Koesmayanto menyatakan, pemerintah sudah menjalin kerjasama dengan negara-negara yang mempunyai reaktor nuklir, antara lain AS, Korea Selatan, Jepang dan Jerman, di mana kerjasama tersebut dititikberatkan kepada pengawasan.
Di tempat yang sama Kepala Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) Soedyartomo Soentono menyatakan, berdasarkan hasil kajian BATAN, PLTN tersebut untuk pertama kali layak beroperasi untuk jaringan Jawa, Madura, Bali pada tahun 2016-2017.
"Studi awal lingkungan dan penyusunan data analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) sedang dikumpulkan, diharapkan studi kelayakan ini selesai tahun 2007," jelasnya.
Ia menambahkan, untuk sumber daya manusia yang akan mengembangkan program nuklir secara nasional ini akan dilaksanakan oleh institusi pendidikan dalam negeri di antaranya, dari Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Sekolah Tinggi Teknik Nuklir (STTN).(novel)