Tagar DukungMUI Menggema di Twitter, Menang Telak dari BubarkanMUI

 

 

Sementara itu, MUI secara kelembagaan telah menonaktifkan Dr Zain An-Najah atas penangkapan itu sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Selain itu, MUI juga mengimbau masyarakat agar menahan diri untuk tidak terprovokasi dari kelompok tertentu yang berusaha memanfaatkan situasi.

“MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil,” tulis surat yang dikeluarkan MUI dan ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar, dan Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan. (sam/Fajar)