Syarwan Hamid Pertanyakan Pembatalan Mutasi di TNI

Eramuslim.com – Mantan menteri dalam negeri, Syarwan Hamid, mempertanyakan keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang membatalkan keputusan panglima TNI sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo, soal mutasi di lingkungan perwira tinggi TNI. “Pembatalan mutasi pati (perwira tinggi) ini sangat tidak lazim di tubuh TNI,” kata Syarwan Hamid di Jakarta, Rabu (20/12).

Dia menilai mutasi pati tersebut sudah melalui proses di Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi TNI (Wanjakti TNI) yang dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya Kepala Staf Umum TNI, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat, Angkatan Laut, serta Angkatan Udara, Irjen TNI, Kabais TNI, Lemhannas, Kemenkopolhukam, dan Kemenhan. “Tidak ada alasan moral dan tradisi dalam pembatalan mutasi di tubuh TNI setelah pergantian panglima baru,” tegas Hamid

Pada Rabu (20/12), beredar Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017. Dalam surat tersebut, ada beberapa perubahan keputusan dalam hal pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI yang lalu.

Surat tersebut bertuliskan perubahan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 lalu (keputusan Jenderal Gatot Nurmantyo) tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Ada 16 panglima tinggi TNI yang tidak jadi diberhentikan atau diangkat jabatannya.