Wakil Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang Dahlan Abdul Hamid mengatakan, penegakan syariat Islam harus dapat diimplementasi dalam setiap gerakan sosial, tanpa melakukan perubahan terhadap UUD. Sebab hal itu tidak diperlukan, karena yang penting adalah dapat menjaga agar setiap UU dan peraturan yang terbit sesuai dengan syariat Islam.
"Yang penting implementasi syariat itu dalam bentuk perda atau UU, "kata mantan duta besar RI untuk Irak ini.
Ia meyakini bahwa masyarakat muslim di Indonesia yang makin terdidik, akan terbuka hatinya untuk menerima nilai-nilai terpuji yang terkandung dalam syariat Islam tersebut.
Hasil Rekomendasi politik Silaturahim Ulama Nusantara dalam rangka Milad ke-9 Partai Bulan Bintang (PBB) yang diadakan selama tiga hari itu, memang tak menyebut tentang negara Islam. Bahkan politik dianggap bukan satu-satunya jalan penegakan syariat Islam, karena masih ada jalan dakwah dan pendidikan.
Menanggapi pandangan tentang penegakan syariat tanpa merubah UUD, Amir MMI Abu Bakar Baasyir berpandangan berbeda. Menurutnya, penegakan syariat tanpa merubah UU yang ada merupakan teori yang diusung oleh kelompok yang berupaya menekan perjuangan Islam, sistem itu tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Sistem makar yang seperti itu tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena itu kalau mau menegakan syariat semua harus dirombak dan dikembalikan kepada Islam, " tegasnya. (rz/novel)