Syarat dari Rumah Tahfiz Sebelum Maafkan Wakil Rakyat

“Saya tidak pernah laporkan itu yang ditembok, itu warga yang melapor dan pemilik rumah (rumah warga satunya),” ucapnya.

Amiruddin Bantah Ancam Santri Pakai Parang

Anggota DPRD Pangkep Amiruddin, yang menembok akses rumah tahfiz, dipolisikan pimpinan Rumah Tahfiz Nurul Jihad, Abdul Wasid, karena mengancam santri menggunakan parang. Amiruddin membantah disebut mengancam santri menggunakan parang.

“Itu ada parang saya pegang karena kebetulan kerja bakti di muka rumah. Bukan itu yang mau saya pakai di situ, sementara saya kerja bakti ada begitu,” kata Amiruddin kepada wartawan, Sabtu (24/7/2021).

Amiruddin mengakui memang ada parang saat berjumpa dengan santri. Namun, parang itu digunakan Amiruddin untuk memotong pohon mangga di depan rumah dan bukan untuk mengancam santri.

“Saya tidak mengancam, terus terang memang ada parang yang saya bawa tapi bukan tujuan begitu (mengancam), karena itu hari saya kerja bakti memangkas-mangkas ranting (pohon) mangga dengan rumput-rumput yang di muka rumah,” ujar Amiruddin.

“Tidak pernah saya mengancam, tidak pernah, hanya kebetulan saya pegang parang habis kerja bakti dan memangkas itu ranting-ranting (pohon) mangga di muka rumah,” tegasnya.

Lantas bagaimana dengan namanya dilaporkan ke polisi karena disebut mengancam santri dengan parang? Amiruddin mengklaim sudah menemui pembimbing santri untuk mediasi bersama pihak kepolisian.

“Barusan saya bicara dengan bimasnya ini, ya sementara dia temui itu pembimbing hafiz, itu mediasi bersama saya sebentar,” imbuhnya.

Pihak Rumah Tahfiz Nurul Jihad kemudian memiliki syarat sebelum memaafkan Amiruddin, apa itu?

Syarat Sebelum Maafkan Amiruddin: Minta Maaf di Media Online

Pihak Rumah Tahfiz Nurul Jihad berharap polisi memproses kasus anggota DPRD Pangkep, Amiruddin, diduga mengancam santri memakai parang. Kedua belah pihak sempat dimediasi kepolisian setempat.

“Cuma Bapak Haji Faisal selaku pemilik rumah tahfiz keberatan dengan perdamaian ini, beliau tetap mau memperpanjang laporan ini supaya ada efek jera terhadap anggota dewan itu,” kata Abdul Wasid, Senin (26/7/2021).

Wasid menyebut dirinya akan mengikuti sikap Faisal kepadanya. Menurutnya, Faisal sebagai pemilik rumah tahfiz kecewa tidak dilibatkan dalam proses perdamaian ini.

Wasid mengaku telah bertemu dengan Amiruddin pada Sabtu (24/7) malam lalu di Polsek Panakkukang.

“Kapolsek kami sudah dipertemukan dengan Haji Amiruddin, Haji Amiruddin meminta maaf dan mengakui kesalahannya, cuman saya kasih persyaratan kalau mau berdamai, kalau mau minta maaf ini masalah sudah viral, maka harus minta maaf di depan media online, di depan pemerintah setempat seperti lurah, camat, dan polisi, supaya masyarakat Indonesia bisa mengetahui bahwa anggota dewan itu berbuat salah kepada kami,” terangnya.

Namun dia menyebut syarat yang disampaikannya itu berasal dari dirinya pribadi kepada Amiruddin. Meski begitu, Wasid menegaskan akan tetap mengikuti perintah pemilik rumah tahfiz untuk tetap melanjutkan proses pelaporannya di polisi.

“Saya ikut arusnya Pak Haji Faisal saja,” ucapnya singkat.(detik)