Warga Jakarta yang memiliki unggas tetapi menolak diperiksa petugas sebaiknya pergi saja dari ibu kota. "Kalau menolak diperiksa ya pindah saja dari Jakarta," kata Gubernur DKI di sela-sela pembahasan RUU Pemerintahan Ibu Kota, Rabu (22/2), di Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Menurut Sutiyoso ini merupakan kebijakan pemerintah yang akan diterapkan di semua wilayah termasuk di antaranya DKI Jakarta. Karena itu kalau ada protes atau tidak terima terhadap kebijakan ini tanya saja kepada pemerintah. "Jangan tanya kepada saya ini bukan kebijakan saya tetapi pemerintah," sambungnya.
Demikian juga tentang ganti rugi yang besarnya Rp 10.000 per ekor unggas yang dimusnahkan. Semuanya diterapkan sama antara daerah satu dan lainnya sehingga kalau pun DKI bisa memberi ganti rugi lebih sebesar itu tidak akan diberlakukan. "Kalau kita kasih lebih besar dari yang lain nanti justru daerah lain yang tidak mampu goyang," tambahnya.
Untuk pelaksanaannya di DKI, kata Sutiyoso, akan dimulai pada Jumat besok. "Kita akan mulai door to door ke rumah warga yang memiliki unggas dan kalau kita temukan ada unggas warga yang terjangkit lansgung kita musnahkan. "Yang jelas untuk DKI berapapun yang dibutuhkan bisa kita bayar." sambung Sutiyoso.
Sementara itu, Komisi IV DPR menyayangkan lambannya penanganan flu burung yang dilakukan pemerintah. Selain itu juga terjadinya pengurangan dana penaggulangan dari 134 milyar menjadi 107. "Itu pun pencairannya dilakukan lamban sehingga menganggu proses penanggulangan," ujar Ketua Komisi IV Yusuf Faisal.
Karena itu, Komisi IV akan segera memanggil pihak terkait dengan anggaran dan pihak-pihak lainnya. "Kami juga akan memanggil sejumlah gubernur yang wilayahnya telah ditemukan adanya flu burung seperti DKI, Jabar, Jateng dan kemungkinan Lampung," janjinya. (dina)