Survey Ini Bilang Muslim Indonesia Tak Percaya Pemerintah Kriminalisasi Ulama

“Nampaknya pemerintah memiliki pekerjaan rumah untuk meyakinkan umat Islam bahwa tuduhan kriminalisasi ulama dan pembungkaman terhadap umat Islam tidaklah benar,” ujar Saidiman.

Saidiman menjelaskan survei dilakukan pada 28 Februari – 8 Maret 2021. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah Berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Dari populasi itu dipilih secara random (multistage random sampling) 1.220 responden. Response rate atau responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1.064 atau 87 persen.

“Sebanyak 1.064 responden ini yang dianalisis. Margin of error rata-rata dari survei dengan ukuran sampel tersebut sebesar kurang lebih 3.07 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan asumsi simple random sampling. Yang tak bisa diwawancarai sebagian besar mereka tidak ada di tempat, di luar rumah atau luar kota,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara acak sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check).

“Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti,” katanya.[merdeka]