Eramuslim – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan bahwa surat yang dikirimkan oleh Gubernur Anies Rasyid Baswedan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Sofyan Djalil sebagai wujud keseriusan Anies-Sandi untuk menghentikan proyek reklamasi pantai Teluk Jakarta.
“Ini menunjukan bahwa kita serius untuk menghentikan reklamasi. Dan kita langkahnya konkret-konkret aja,” tegasnya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/1).
Sandi menegaskan bahwa selain menunjukkan keseriusan, pihaknya juga ingin memberikan pesan kepada pengembang dan semua pihak bahwa Anies-Sandi dalam mengambil kebijakan pasti lebih mengedepankan kepentingan masyarakat ketimbang kepentingan segelintir orang yang punya uang.
“Kita kirim pesan yang jelas kepada pengembang dan kepada masyarakat bahwa kita ingin tata ulang dan mengedepankan kepentingan masyarakat kebanyakan, untuk seluruh kebijakan publik yang dilakukan Pemprov DKI,” pungkasnya.
Sebelumnya beredar surat permohonan kepada Menteri ATR/ BPN untuk membatalkan seluruh Hak Guna Bangunan (HGB) atas tiga pulau reklamasi di pantai Utara Jakarta, Pulau C, D, dan G yang diberikan kepada pengembang. Surat nomor 2373/-1.794.2, tertanggal 29 Desember 2017 itu ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Gubernur Anies dalam pernyataannya hari Selasa (9/01) kemarin menyebut telah terjadi kesalahan fatal dalam penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) atas tiga pulau reklamasi, yaitu Pulau C, D, dan G oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). (Rmol)