Eramuslim.com – Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya sudah mulai melakukan penyidikan terhadap Prabowo Subianto atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara (makar).
Hal itu diketahui dari surat Dirreskrimum Polda Metro Jaya bernomor V/7580/IV/RES.1.24/2019/Datro yang dikirimkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tentang pemberitahuan dimulainya penyidikan.
Dalam surat tersebut dikatakan bahwa perintah penyidikan telah tertuang dalam surat nomor SP.Sidik/1901/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 17 Mei 2019.
Disebutkan, Prabowo diduga bersama-sama melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara bersama-sama dengan Politikus PAN Eggi Sudjana yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus makar.
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan adanya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan tersebut.
“Benar, diterima jam 2 tadi,” kata Dahnil, Selasa (21/5) dini hari tadi.
Kasus makar yang ditangani kepolisian tak hanya menyentuh Eggi dan Prabowo. Diketahui, kepolisian juga sedang menggarap sejumlah nama seperti Lieus Sungkharisma, Permadi, hingga Eks Danjen Kopassus Soenarko.
Istilah makar atau melakukan serangan terhadap pemerintahan yang sah santer disuarakan beberapa waktu terakhir. Hal ini berkaitan dengan isu people power yang diserukan untuk melawan dan menolak hasil Pemilu yang diduga penuh kecurangan.
Dalam surat pemberitahuan memulai penyidikan terhadap Prabowo itu, Polda Metro Jaya menyebut tersangka Eggi Sudjana dan terlapor Prabowo diduga melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP Jo. Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2).
Ancaman hukuman yang diatur dalam Pasal 107 KUHP adalah 15 tahun penjara, sementara untuk pemimpin dan pengatur makar diancam dengan pidana penjara seumur hitup atau paling lama 20 tahun. [rm]
TERBIT… HOLLYWOOD UNDERCOVER, Eramuslim Edisi 3 Revisi. Mengurai gurita rahasia Zionisme dibalik tirai produksi Film2 Hollywood. Telah terbit insyaAllah ditanggal 20 Mei 2019. Harga Rp 100.000/eks (belum tmsk ongkir) Pemesanan ke WA/SMS di 085811922988 dengan menyebutkan Nama pemesan, dan alamat kirimnya, agar kami bisa tawarkan. Pesan sgera agar kami catatkan pemesanannya… Wassalamu alaikum wr wb