Maka, pada tanggal 23 Mei 2018, saya dan kawan-kawan menginisiasi pertemuan sejumlah tokoh Tionghoa di Restauran Kopi Oey, jalan Gajah Mada, Jakarta Barat. Salah satu point penting dari pertemuan itu adalah munculnya kesepakatan untuk menyampaikan ucapan terima kasih kepada pak Pak Jokowi selaku Presiden RI.
Bunyi pernyataan kami yang kemudian viral di media sosial itu adalah, “Pak Jokowi Kamsia (Terima Kasih). Pak Jokowi cukup sudah.”
Dengan pernyataan itu kami ingin menegaskan pak Jokowi cukuplah satu periode saja sebagai Presiden RI. Alasan terbesar dari pernyataan kami tersebut, selain karena kami kasihan melihat pak Jokowi yang terlalu berat memikul beban kenegaraan ini, juga karena kami menilai sejak pak Jokowi jadi Presiden kebhinnekaan di negeri ini mulai terancam dan secara sosial politik masyarakat kita jadi terpecah belah.
Atas pertimbangan itulah, ditambah dengan sejumlah pertimbangan lainnya, kami mendukung gerakan Hastag #2019GantiPresiden. Namun reaksi yang saya dapatkan sungguh di luar dugaan. Kekhawatiran saya terhadap adanya ancaman terhadap kebhinnekaan mulai terbukti.
Saya tidak hanya dilaporkan ke Bareskrim Polri karena tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, tapi juga -ini yang menyedihkan bagi saya- saya difitnah dengan macam-macam tuduhan dan kehidupan pribadi serta keluarga saya ikut diseret-seret.
Bahkan oleh akun twitter ‘kakek detektif’, yang saya yakin adminnya seorang pengecut, saya dan keluarga dituduh dengan macam-macam tuduhan yang sama sekali tidak berdasar.
Bapak Presiden yang terhormat,
Tahun 2014 saya adalah salah satu eksponen Tionghoa yang mendukung Bapak untuk maju menjadi Presiden RI. Bahkan jauh sebelum itu, ketika Bapak maju menjadi calon Gubernur DKI, sayalah salah seorang Tionghoa yang membawa Bapak makan-makan dan bertemu dengan pedagang kaki lima di kawasan Jakarta Barat. Jadi, dilaporkan ke Bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian bagi saya tidak masalah. Sebab akan ada proses pengadilan yang akan membuktikan kebenaran tuduhan tersebut.
Namun jika ada orang yang ‘menyebarkan fitnah’ dengan menyeret-nyeret kehidupan pribadi dan keluarga saya, dimana tuduhan itu sepenuhnya tidak benar, hal ini tentu saja tidak bisa dibiarkan. Bagi saya penyebaran fitnah karena perbedaan pendapat adalah perbuatan sangat tidak Pancasilais dan sangat tidak bisa diterima akal sehat.
Bapak Presiden yang terhormat,
Benar, saya sudah melaporkan akun twitter ‘abal-abal’ kakek detektif itu ke Polda Metro Jaya. Tapi menurut saya tindakan hukum tidak cukup bagi orang-orang yang mengaku mendukung Bapak secara membabi buta tersebut.