Sudirman Said Singgung Gelar Profesor Tak Menjamin Moralitas Rektor, Sindir Ari Kuncoro?

Eramuslim.com – Rektor UI belakangan ramai dibahas warganet dan menjadi trending topic di media sosial Twitter hingga Rabu malam (21/7).

Hal ini berkenaan dengan perubahan statuta Universitas Indonesia (UI) berisi larangan Rektor UI merangkap jabatan menjadi direksi BUMN/BUMD/swasta. Sementara pada statuta sebelumnya, rektor UI dilarang rangkap jabatan sebagai komisaris BUMD/BUMN yang menggunakan kata ‘pejabat’ pada Pasal 35 huruf c Statuta UI.

Perubahan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 menjadi PP 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia itu disinyalir berkenaan dengan status Rektor UI, Ari Kuncoro yang juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Pembahasan mengenai rektor ini pun turut disoroti oleh mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said.

“Di saat jutaan warga bahu-membahu berjuang melawan corona, ada saja yang tak kunjung selesai mengurus dirinya. Ternyata… gelar profesor dan kedudukan rektor tak membuat akhlak dan moralitas terjaga,” kata Sudirman Said dikutip dari akun Twitternya.

Tak dijelaskan apakah pernyataan tersebut mengarah kepada perubahan statuta UI yang menyorot Ari Kuncoro atau tidak. Namun baginya, persoalan moralitas seorang profesor patut dipertanyakan di dunia perguruan tinggi.

“Ada apa dengan kehidupan kampus kita?” tandasnya. (RMOL)