Sudah Lama Cina Bekingi Maling Ikan, Jadi Musuh Bersama ASEAN

natunaEramuslim.com – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan, penjaga pantai (coast guard) Tiongkok memang dalam sejumlah kesempatan menjadi beking atas kapal-kapal penangkap ikan yang beroperasi di luar wilayahnya.
“Dengan armada yang mumpuni, coast guard Tiongkok sudah sejak lama terlibat dengan menjadi beking kapal-kapal penangkap ikan mereka,” kata Sekreatris Jenderal Kiara Abdul Halim di Jakarta, Selasa (22/03/2016).
Menurut dia, dengan kasus pelanggaran kedaulatan di Natuna yang merupakan teritori Republik Indonesia, maka ASEAN memiliki musuh bersama dalam konteks pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal, yaitu Tiongkok.
Ia juga berpendapat, selain berkepentingan dengan Laut Tiongkok Selatan, negara Tirai Bambu itu ingin memastikan bahwa armada perangnya efektif memberi penegasan kepada negara-negara tetangga terkait klaim teritori mereka sebagaimana terdapat dalam “One Map Policy” negara tersebut.
Sebagaimana diwartakan, ketika sedang berpatroli di perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (19/3), kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Hiu 11 mendeteksi adanya pergerakan kapal ikan Tiongkok, Kway Fey 10078.
Pada pukul 14.15 WIB di hari tersebut, kapal Kway Fey 10078 tercatat berada di sekitar koordinat 5 derajat lintang utara dan 109 derajat bujur timur yang merupakan kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Akibat pelanggaran tersebut, Hiu 11 mulai melakukan pengejaran sambil melepaskan tembakan peringatan, tetapi kapal Kway Fey melarikan diri antara lain dengan melakukan manuver zig-zag.
Namun sekitar pukul 15.00 WIB, kapal asal Tiongkok tersebut berhasil dihentikan dan petugas KKP segera menuju kapal Kway Fey serta mengamankan sebanyak delapan awak buah kapal (ABK).
Kemudian, saat KM Kway Fey akan dibawa petugas KKP, tiba-tiba datang kapal coastguard Tiongkok yang datang mendekat dan menabrak Kway Fey, dengan dugaan agar kapal ikan asal Tiongkok tersebut tidak bisa dibawa ke daratan Indonesia.
Untuk menghindari konflik, petugas KKP meninggalkan Kway Fey dan kembali ke KP Hiu 11 dan hanya berhasil membawa delapan ABK.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram ketika berita mengenai kejadian tersebut sampai ke telinganya. “Saya akan protes keras dengan nota diplomatis,” kata Menteri Susi kepada wartawan dalam acara jumpa pers di rumah dinasnya di Jakarta, Minggu (20/3).
Sehari setelahnya, Susi juga menyesalkan klaim sepihak Republik Rakyat Tiongkok yang menyatakan kapal KW Kway Fey 10078 yang ditangkap aparat Indonesia berada dalam kawasan perikanan tradisional mereka.
“(Pernyataan Tiongkok) itu klaim yang tidak betul, tidak mendasar dan tidak diakui oleh dunia internasional,” katanya.
Menurut dia, alasan Tiongkok mengenai “traditional fishing ground” (tempat perikanan tradisional) di Natuna tidak diakui oleh aturan internasional termasuk Konvensi Hukum Laut PBB.(ts/rn)