“Saya cek, ya. Karena amdalnya amdal khusus ya. Amdal lalu lintas. Cuma apakah ada amdal lalu lintas, saya belum (tahu) itu,” ujar Choliq di Jakarta, Kamis (2/11) kemarin.
Meski begitu, Choliq mengatakan PT Waskita telah mengantongi izin amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) untuk menjalankan proyek Jalan Tol Becakayu.
“Setiap proyek pasti ada amdalnya, pasti itu,” tukasnya.
Untuk diketahui, PT Waskita adalah investor dan pengelola Jalan Tol Becakayu. Menurut Choliq, proyek tersebut dipastikan sudah memiliki kelengkapan administrasi, termasuk amdal. Sebab, tanpa amdal, izin mendirikan bangunan tak akan terbit. (Swa/Ram)