Sudah Capek Berjuang, Buruh Bertekad Akan Dobrak Istana Negara

buruhEramuslim.com – Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) menggelar aksi menolak pengesahan Rancangan Pera­turan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan di depan Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Mereka menilai, pengesahan RPP tersebut adalah bukti, pe­merintah masih menjalankan politik upah murah yang mer­ugikan kaum buruh. Para bu­ruh memulai aksinya dengan long march dari Jalan Medan Merdeka Barat menuju Istana Negara pukul 11.00 WIB. Mereka membentangkan span­duk yang bertuliskan ‘Tolak RPP Pengupahan’, ‘Jalankan Upah Layak Nasional’, dan ‘Upah Layak Sekarang Juga’.
Banyaknya buruh yang hadir membuat lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Medan Merdeka Barat macet parah, hingga dialihkan oleh kepolisian. Sementara itu, Jalan Medan Merdeka Utara terpaksa ditutup total, karena massa buruh terus berdatangan dan memenuhi badan jalan dan trotoar.
Ketua Umum Konfederasi KASBI, Nining Elitos menuturkan, pada masa kampanye Pilpres lalu, Jokowi-JKmenjanjikan agar kaum buruh bisa menda­patkan kerja layak, upah layak, dan hidup layak. Namun hari ini, pemerintah malah membuat RPP Pengupahan yang membatasi kenaikan upah buruh dan peran serikat buruh dalam memper­juangkan upah layak.
“Aksi ini murni atas kesadaran kami kaum buruh menolak poli­tik upah murah,” katanya, saat memberikan keterangan pers di sela-sela aksinya.
Nining menyebutkan, RPP Pengupahan tidak mampu me­nyelesaikan persoalan perlindungan upah bagi buruh. Alih-alih melindungi buruh, RPP tersebut malah menguntungkan para pemodal dan investor, lantaran akan membatasi kenaikan upah buruh.
“RPP ini juga mengurangi peran Dewan Pengupahan seka­ligus peran pemerintah dalam menetapkan upah, karena upah sepenuhnya akan diserahkan ke pelaku pasar,” ujarnya.
Sedangkan Presiden KSPI, Said Iqbal menuturkan, walau RPP Pengupahan sudah disosial­isasikan kepada seluruh federasi buruh oleh Menaker M Hanif Dhakiri beberapa waktu lalu, buruh menyatakan menolak RPP tersebut.
“Kami menolak paket kebi­jakan ekonomi jilid IV yang fokusnya ketenagakerjaan, di­mana formula kenaikan upah buruh adalah inflasi ditambah PDB,” katanya.
Said menilai, kebijakan pemerintah melalui RPP Pengupahan semakin menunjukkan sikap serakah para pengusaha hitam dan investor yang sudah banyak diuntungkan lewat paket-paket kebijakan ekonomi Jokowi-JK.
“Sejak 1982 sampai sekarang, buruh berperan menentukan besaran upah minimum lewat Dewan Pengupahan. Sekarang, ini yang mau dihilangkan pe­merintah,” ungkapnya.
Said menyatakan, buruh se-Indonesia akan mogok nasional pada akhir Oktober ini. “Buruh akan aksi keluar dari pabrik, kawasan industri. Kami akan menutup pelabuhan, bandara, dan jalan tol. Karena hak kon­stitusi kami sudah diabaikan pemerintah,” ujarnya.
Pihaknya menyatakan tidak terima jika pemerintah memiskinkan buruh guna mem­berikan kemudahan bagi duniausaha. “Kami mendukung kerja-kerja pemerintah. Tapi kami menolak pemiskinan buruh le­wat kebijakan-kebijakan,” tan­dasnya.
Sementara Panglima Brigade KSPSI, Ferri Nuzarli menam­bahkan, soal RPP Pengupahan, menurutnya jelas pemerintah lebih berpihak pada pengusaha, investor dan kapitalis. Dia me­nilai, buruh sudah kecewa dengan pemerintah yang tidak kunjung menyejahterakan buruh.
“Kita sudah capek berjuang. Maunya kita dobrak Istana Negara kalau RPP Pengupahan disahkan,” sebutnya.
Ferri menekankan, RPP Pengupahan jelas merupakan pu­kulan telak bagi kaum buruh. Apalagi di saat harga-harga ke­butuhan beranjak naik, kenaikan upah buruh malah ditekan seren­dah mungkin. “Kita ingin buruh dilibatkan dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah. Kita tidak ingin kebijakan pemerintah bikin buruh tambah sengsara,” katanya.
Perwakilan KPBI, Michael menyebutkan, hak-hak buruh terus dirampas oleh rezim pro upah murah. “Saat ini saja upah buruh masih jauh dari sejahtera. Kita kerja 8 jam sehari, tapi hasil kerja kita lebih banyak dinikmati pengusaha dan in­vestor. Sementara pemerintah tak kunjung melindungi kaum buruh,” keluhnya.
Michael mengaku kecewa karena kepentingan dunia usaha selalu diutamakan pemerintah ketimbang kepentingan kaum buruh. Ditambah lagi penyela­matan ekonomi yang dilakukan pemerintah malah berusaha merampas kesejahteraan buruh.
“Kalau upah tahun depan dipatok tidak lebih dari 10 persen, kita lumpuhkan saja pabrik-pabrik dan kawasan industri. Memang harus begini. Perjuangan upah itu harus set­engah mati, biar Jokowi melek kalau buruh Indonesia masih jauh dari sejahtera,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan, keberadaan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan merupakan bagian perjuangan untuk mencapai upah layak bagi pekerja/buruh di Indonesia. RPP ini menurutnya juga meru­pakan upaya memperbaki pola hubungan industrial antara buruh dengan pengusaha. (ts/pm)