Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) didesak untuk membuat pertauran yang tegas dan jelas perihal studi banding ke luar negeri yang selama ini dilakukan anggota Dewan.
"Studi banding itu harus diatur secara jelas, sehingga tidak semua masalah harus melakukan studi banding, kecuali sifatnya mendesak dan dilakukan oleh Komisi yang terkait, "ujar Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Effendi Chorie kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta.
Hal ini perlu dan penting untuk diterapkan. Pasalnya, katanya, studi banding ke luar negeri selama ini mendapat protes masyarakat dan hasilnya kurang maksimal.
Oleh karena itu pula, terang anggota Komisi I itu, mulai persidangan Agustus ini, tidak perlu lagi ada studi-studi banding.
Usulan fungsionaris PKB itu rupanya disambut positif Ketua DPR Agung Laksono. Menurutnya, studi banding perlu dibatasi, dan hanya bisa dilakukan kepada hal-hal yang mendesak.
"Tidak ada studi banding lagi. Kami akan membatasi kepentingan kunjungan ke luar negeri. Itu hanya dilakukan untuk kepentingan yang sifatnya mendesak dan diperlukan, " katanya. (rz/dina)