Staf Ahli Meneg PP, "Subhanallah" Apa Jadinya, Kalau Tidak Ada LSF!

Kementerian Negera Pemberdayaan Perempuan Bersama dengan tiga kementerian lainnya sedang merampungkan penggodokan dan penyusunan Undang-Undang Anti-Pornografi. Tiga institusi pemerintah itu, antara lain, Kementerian Negara Komunikasi dan Informatika, Departemen Agama, dan Departemen Hukum dan HAM.

"Bagaimanapun negara kita adalah negara beragama yang sakral dan kental dengan religi. Karena itu sudah semestinya rakyat Indonesia lebih intens terhadap gejolak dan masalah-masalah yang muncul di masyarakat, " kata Staf Ahli Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Prof DR Zaitunah Sabhan, pada acara tablig akbar ke-22 Ponpes An-Najah, di Masjid At-Tien.

Menurutnya, kondisi yang berkaitan dengan nilai-nilai ajaran agama di masyarakat sudah sangat memprihatinkan, hal tersebutlah membuat pemerintah ingin terus intens dan responsif terhadap situasi yang berkembang. Meski, diakuinya bahwa di Indonesia sudah ada lembaga sensor film, yang tugasnya untuk menyensor film yang akan beredar di luar layak atau tidaknya, namun ada upaya untuk menghapuskan keberadaan lembaga tersebut.

"Sebetulnya kita sudah berupaya sekeras tenaga dan kalau tidak ada lembaga sensor, Subhanallah, nggak tahu apa jadinya masyarakat kita, " tegasnya.

Zaitunah Sabhan mengakui, saat ini masih maraknya penampilan dan penayangan yang dianggap masyarakat sangat merusak akhlak, akidah, moral maupun iman serta budaya bangsa.

Oleh karena itu, persoalan tidak bisa bebankan sepenuhnya kepada satu lembaga, tapi justru yang menyensor adalah masyarakat, orang tua termasuk para majelis taklim.

Mengenai keresahan para orang tua terhadap tayangan televisi, Zaitunah Sabhan mengatakan sudah semestinya masyarakat lebih memperhatikan lagi penanyangan TV yang dianggap meresahkan sedemikian rupa sudah memprihatinkan.

"Kita kan punya banyak organisasi, jadi kita dapat mengajukan keberatan (protes) pada pemerintah atau televisi bersangkutan, " ujarnya.
Dia mencontohkan, salah satu televisi swasta tayangan ‘Mama Mia’ atau sejenisnya di televisi yang mengangkat prestasi anak-anak, khususnya seni dan hiburan. Namun di sisi lain, hiburan itu pun juga menimbulkan protes dari masyarakat. "Soalnya Ibunya berjilbab dan berjoget bersama anak dengan busana minim. Nah Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, " pungkas Zatunah Sabhan. (novel/htol)