eramuslim.com – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan saat ini ada pihak yang diam-diam bekerja membangun oligarki. Indikasinya terlihat jelas mulai dari batalnya revisi Undang-Undang Pemilu hingga isu amandemen untuk menambah masa jabatan presiden tiga periode.
Anggota Komisi II DPR ini mengatakan, awal pembahasan RUU Pemilu dengan sejumlah lembaga pemerhati pemilu lancar. Semua fraksi di DPR mendukung kecuali PDIP yang memberikan catatan.
“Ini wajar, PDIP dari awal tidak ingin ada pemisahan Pilkada, Pileg dan Pilpres. PDIP punya kesatuan ide dengan GBHN. Semua setuju melakukan revisi,” kata Mardani dalam diskusi “Menggugat Konsep Open Legacy Policy dalam Putusan MK tentang Presidential Threshold, Minggu (5/9/2021).
Mardani, dalam diskusi yang diselenggarakan Center for Strategic and Indonesian Public Policy (CSIPP) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Negeri Mataram itu menceritakan RUU Pemilu kemudian masuk ke Badan Legislasi. Namun Baleg mengembalikan karena harus direvisi baik dari teknis maupun substansi.
Ketika akan dikembalikan ke Baleg, pemerintah berubah pikiran sehingga semua fraksi pendukung pemerintah setuju tidak ada revisi.
“Akhirnya berhenti tidak ada revisi,” jelas Mardani.
Usai batalnya revisi UU Pemilu muncul ide untuk merevisi ambang batas pencalonan presiden atau presidensial treshold (PT) seiring open legal policy yang diberikan Mahkamah Konstitusi.
PKS kemudian mengusulkan PT sebesar 10 persen dari kursi parlemen dan atau 15 persen perolehan suara partai secara nasional. Usulan ini didasari dua kali Pilpres hanya diikuti dua pasang calon yang terbukti membelah masyarakat.