Sri Mulyani Yakin Utang RI Bisa Dibayar, Syaratnya Warga Bayar Pajak!

Eramuslim.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yakin utang negara akibat pengeluaran yang melonjak selama pandemi COVID-19 bisa dibayar. Hal itu bisa terjadi jika pemerintah bisa mengumpulkan pajak dari yang dibayar masyarakat.

Berdasarkan data Bank Indonesia, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II-2021 mencapai US$ 415,1 atau setara Rp 5.964 triliun. Jumlah itu menurun 0,1% dibandingkan triwulan sebelumnya yang US$ 415,3 miliar.

“Meskipun kita menghadapi pandemi dan penerimaan negara kita merosot, oleh karena itu kita masih harus mengalami defisit dan berutang, namun kita yakin bisa membayar lagi apabila penerimaan pajak bisa dikumpulkan,” kata Sri Mulyani dalam webinar Pajak Bertutur 2021, Rabu (25/8/2021).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan pajak yang terkumpul juga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat sendiri. Selama pandemi COVID-19 misalnya, pajak turut berkontribusi untuk perlindungan sosial hingga insentif dunia usaha demi menjaga daya beli masyarakat.

“Jajaran dan seluruh para pendidik di Indonesia baik itu di sekolah negeri, madrasah, itu semua mendapatkan dukungan dari pajak. Jajaran tenaga kesehatan yang selama 17 bulan bertarung menghadapi COVID-19 di lini terdepan, mereka mendapatkan tunjangan dan dukungan termasuk perlindungan dalam bentuk APD, vaksinasi, itu semuanya adalah dari pajak,” bebernya.

“Pajak juga sangat penting pada saat kita harus membangun rumah sakit, sistem kenegaraan kita, demokrasi kita; pemilu, pilkada dan seluruh penyelenggara negara itu dibiayai oleh pajak,” tambahnya.

Tahun 2021 saja, pemerintah membelanjakan Rp 214,96 triliun untuk pengadaan vaksin, 3T (testing tracing treatment), insentif tenaga kesehatan, dan biaya perawatan pasien COVID-19. Ketika PPKM berlaku, pemerintah meningkatkan bansos yang masuk dalam program perlindungan sosial dengan anggaran lebih dari Rp 186 triliun.