Eramuslim.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku, tengah mempersiapkan mekanisme pengenaan tarif karbon di Indonesia atau dikenal dengan istilah carbon pricing. Tujuannya untuk mendukung penanganan perubahan iklim.
Sri menegaskan, ini disebabkan ancaman perubahan iklim akan memiliki dampak kebencanaan yang setara dengan Pandemi COVID-19. Selain memberikan tekanan pada sektor kesehatan, dikatakannya juga akan memberi dampak sosial dan ekonomi.
“Karena climate change adalah global disaster yang magnitude-nya diperkirakan sama dengan Pandemi COVID,” kata Sri dalam diskusi virtual, Selasa, 27 Juli 2021.
Untuk itu, dia menekankan pentingnya penetapan carbon pricing ke depannya di Indonesia. Salah satu caranya, Sri mengungkapkan, harus dibentuk mekanisme pasar karbon untuk pembentukan tarif yang sesuai.
“Mengenai carbon pricing kami sekarang sedang menyiapkan mekanisme carbon pricing karena bagaimana pun juga penurunan emisi karbon itu berarti akan ada yang supply dalam bentu carbon emission dan juga ada yang meminta demandnya,” papar dia.
Mengenai mekanisme pasar dan tarif karbon ini dikatakan Sri juga masuk dalam agenda pembahasan di tingkat global. Oleh sebab itu, dia memastikan Pemerintah Indonesia tidak akan pasif dalam pembentukan tarif karbon ini.