Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan Pemprov DKI menyentil pemprov terkait besarnya biaya perjalanan dinas di Pemprov DKI. Dia menyebut anggaran perjalanan dinas Pemprov DKI cukup besar dibandingkan standar perjalanan dinas secara nasional.
Sri Mulyani menyebut biaya perjalanan dinas di DKI hampir tiga kali lipat standar nasional. Per hari perjalanan dinas di Pemprov DKI sebesar Rp 1,5 juta, sementara standar nasional sebesar Rp 480 ribu. Namun, Sri Mulyani tak mempermasalahkannya jika itu diimbangi dengan kualitas pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih baik. (Tsc/Ram)