Sri Mulyani dan Boediono Diperiksa KPK?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rencananya akan memeriksa Sri Mulyani dan Boediono untuk mendapatkan keterangan terkait dengan perkara Bank Century, Kamis (29/4). Untuk Boediono, KPK berencana ke kantor Wakil Presiden. Sedangkan Sri Mulyani di minta datang ke kantor KPK.

Lebih lanjut, Wakil Ketua KPK M.Jasin, menyatakan, “Kami mengusulkan pemeriksaan 29 April 2010. Surat sudah kami kirim 23 April lalu. Kami cek suratnya sudah diterima”, ujar Jasin. Sementara itu, kata Jasin, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), belum memberikan jawaban terhadap jadwal pemeriksaan yang sudah ditetapkan KPK.

Soal tempat pemeriksaan yang menjadi perdebatan publik, apakah di kantor Sri Mulyani atau di kantor Wakil Presiden, itu tidak menjadi masalah ujar M.Jasin. Karena ini sifatnya masih meminta keterangan belum tahap penyidikan. Kalau sudah tahap penyidikan, harus di kantor KPK, tambahnya.

Memang sesudah keputusan Pansus DPR terkait dengan kasus bail out Bank Century, yang mayoritas anggota DPR memilih opsi C, yang secara ekplisit menyebut Sri Mulyani dan Boediono, sebagai pihak yang bertanggung atas kebijakan itu, dan adanya pelanggaran hukum. Tetapi, upaya hukum sampai hari ini, khususnya oleh para lembaga penegak hukum masih sangat lambat.

Sebenarnya, posisi Sri Mulyani sudah sangat sulit, kalau Presiden SBY tetap mempertahankannya, karena seperti ketika beberapa waktu yang lalu, pembahasan RABPN-P, kehadiran di Komisi XI, yang membidangi keuangan ditolak. Sampai menimbulkan perdebatan, yang akhirnya posisi Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan yang mewakili pemerintah digantikan oleh Menko Ekuin, Hatta Rajasa. Kondisi yang seperti bila dilanjutkan semakin tidak sehat.

Ditambah lagi dengan munculnya kasus markus di bidang pajak, yang melibatkan sejumlah orang, seperti Gayus P.Tambunan, Hasyim Assifie, dan Sjahrir Johan. Kasus yang mencuat ini, semakin memerosokkan nama Sri Mulyani, yang selama ini dipuji-puji sebagai yang sangat berhasil dalam melaukan proses birokrasi di Depkeu. Ternyata kenaikkan gaji, terbukti tidak menjamin adanya birokrasi yang ‘clean’ bersih. Tetap saja praktik-praktik yang kotor berlangsung.

Langkah-langkah untuk membongkar kasus bali out Century ini, yang menghabiskan Rp 6,7 triliun rupiah ini, memang terkesan sangat alot. Karena telah menyentuh pusat kekuasaan. Setidak ada dua tokoh penting yaitu Sri Mulyani dan Boediono, yang berdasarkan Pansus DPR sebagai fihak yang paling bertanggungjawab.

Dibagian lainnya, sejumlah anggota DPR telah mengajukan hak menggunakan pendapat, sebagai akibat lambatnya pengusutan Bank Century, dan sementara itu DPR telah membentuk tim pengawas yang beranggotakan 30 orang. Tugas tim yang dipimpin pimpinan DPR secara bergilir ini adalah memastikan semua rekomendasi DPR dalam kasus Bank Century, dilaksanakan dengan baik. (m/kmps/tmp)