Sosmed Diblokir, Diplomat Senior: Sensor Gaya Komunis RRT Diterapkan demi Kekuasaan

Eramuslim.com – Desakan agar Pemerintah cq Kemenkominfo membuka blokir akses sosial media sudah diteriakkan banyak lembaga. Hanya saja, dengan dalih untuk membendung liarnya informasi yang menganggu keamanan negara,  Pemerintahan Joko Widodo bergeming! Sosmed tetap diblokir tanpa batas waktu.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, pemblokiran sosmed melanggar hak publik yang  paling mendasar, yakni mendapat informasi bahkan merugikan secara ekonomi.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menegaskan, pemblokiran secara sektoral melanggar UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta UU sektoral lainnya, dan secara general melanggar UUD 1945.

Menurut Tulus, pemerintah seharusnya tidak melakukan pemblokiran tanpa paramater dan kriteria yang jelas.

“Ke depan, janganlah pemblokiran ini menjadi preseden buruk pemberangusan suara publik yang dijamin oleh konstitusi. Tidak bisa “dikit dikit blokir”. Pemblokiran hanya bisa ditoleransi jika dalam keadaan darurat, dan parameter darurat harus jelas dan terukur,” kata Tulis dalam siaran pers (24/05).

Pernyataan keras terkait pemblokiran sosmed disampaikan diplomat senior Hazairin Pohan.

“Rejim ini kagum dengan RRT, jadi model censorship gak masuk diakal made in RRT pun diterapkan.. Masa Youtube, WA dsb dibloked karena parno?” tulis Haz Pohan di akun Twitter  @hazpohan.