Soal Vonis Empat Tahun HRS, Novel Bamukmin Beberkan Lingkaran Kezaliman Pemerintah, Ini Salah Satunya

Eramuslim.com – Wasekjen DPP PA 212 Novel Bamukmin membeberkan niat busuk lingkaran kezaliman pemerintah terhadap vonis 4 tahun IB HRS.

Kala itu, kata Novel, ia bersama Ustaz Haikal Hasan mengunjungi Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY) memberikan beberapa masukan perihal kasus hukum yang menjerat IB HRS.

Novel Bamukmin

“Jauh-jauh hari saya bersama dengan Ustaz Haikal Hasan ke KY untuk memberikan masukan agar KY bisa menjalankan tugas dengan benar mengawasi kinerja hakim agar tidak tunduk kepada kepentingan politik,” kata kata Novel saat dihubungi Pojoksatu.id, Jumat (25/6/2021).

Namun kecurigaan dirinya bersama Ustaz Haikal kala membahas kinerja hakim di depan KY sudah mulai terbukti.

Menurut Novel, hakim telah tunduk kepada kepentingan politik demi kepentingan rezim ini untuk membungkam perjuangan IB HRS.

“Kami sudah duga bahwa hakim bermain dalam politik mungkar demi kepentingan rezim ini untuk membungkam perjuangan IB HRS yang selama ini tegas dan terbukti benar memerangi kemungkaran di rezim ini,” ujar Novel.

Karena itu, Novel menilai para hakim dan jaksa yang menangani persidangan Habib selama ini telah mengabaikan fakta-fakta hukum dalam persidangan karena sudah diintervensi oleh rezim ini.

“Hakim saat ini mengabaikan fakta hukum dalam persidangan karena sudah memasuki untuk dibungkam demi kepentingan Pilpres 2024,” ujarnya.