Soal Utang Anies Baswedan, Segitunya Fahri Hamzah Minta KPK Turun Tangan

eramuslim.com – Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan seharusnya KPK turun tangan dalam utang piutang yang terjadi antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

“Itu harusnya warning ya, KPK harusnya mengincar itu, kalau ada orang bikin perjanjian dengan pengusaha, orang kaya, duit dan sebagainya ditangkap itu harusnya. Tidak boleh ada itu,” ujar Fahri Hamzah, di Jakarta, Selasa 14 Februari 2023.

Bahkan, Fahri Hamzah beranggapan kalau model perjanjian utang piutang seperti yang dilakukan Anies-Sandiaga dapat menyebabkan terjadinya korupsi.

“Ya memang perjanjian semacam itu tidak boleh ada. Dan kita harus komit supaya perjanjian hutang piutang antara politisi di belakang layar itu harus ditiadakan, karena itu bisa disebut sebagai permufakatan jahat,” katanya.

“Kalau anda misalnya pinjam uang dengan mengatakan nanti kalau kita menang nggak usah dilunasi, oke. Uangnya hilang nggak? Kan nggak hilang uangnya, uang Rp50 miliar itu kan tetap uang, kan harus tetap dikompensasi, dari apa? Dari kekuasaan,” lanjutnya.

“Karena kan niatnya mau menggunakan kekuasaan untuk tujuan yang tidak ada dalam peraturan dan tujuan penyelenggaraan kekuasaan itu sendiri. Maka itu tidak boleh ada,” tuturnya.

Mantan Wakil Ketua DPR RI ini berharap perjanjian yang diperbuat kedua politikus itu tidak dicontoh oleh kader partai politik yang lain.

“Lah itu masalahnya. Jadi ya tolonglah, ini saya tidak kritik orang, tidak bermaksud dengan orang, tapi cukuplah perjanjian-perjanjian seperti ini,” ucapnya.

Sebagai informasi, Anies Baswedan telah menjawab tentang tuduhan belum membayar uang yang dipinjamkan oleh Sandiaga Uno ketika sama-sama maju di Pilgub DKI 2017.

Anies Baswedan menegaskan bahwa pihak ketiga yang meminjamkan uang selama proses kampanye untuk menjadi orang nomor satu di Jakarta, bukan Sandiaga Uno.

“Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. Ada pihak ketiga yang mendukung,” ungkap Anies Baswedan, dilansir dari saluran YouTube Merry Riana.

Lalu mantan Menteri Pendidikan ini membahas soal dampak yang terjadi jika keduanya berhasil memenangkan Pilgub DKI Jakarta 2017.

“Apabila menang Pilkada, maka ini dinyatakan sebagai bukan utang. Jadi itulah yang terjadi. Makanya begitu Pilkada selesai, menang, selesai,” imbuhnya.

Adapun Calon Presiden dari Partai NasDem menekankan karena sudah berhasil menjadi Gubernur DKI Jakarta, maka urusan tersebut dianggap telah lunas.

“Tidak ada sebuah utang yang hari ini harus dilunasi. Menjadi aneh ketika kita bicarakan soal utang yang belum selesai,” pungkasnya. (Sumber: Terkini)