Eramuslim.com – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan hingga saat ini tidak ada pembicaraan antara organisasinya dengan pemerintah terkait pengelolaan tambang.
“Sampai sekarang tidak ada pembicaraan Pemerintah dengan Muhammadiyah terkait dengan kemungkinan pengelolaan tambang,” ujar Mu’ti melalui akun X @Abe_Mukti.
Namun ia tak menampik jika ada penawaran resmi dari pemerintah, pihaknya akan membahas itu dengan mendalam. “Kalau ada penawaran resmi Pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan seksama,” lanjutnya.
Pria yang juga guru besar di UIN Syarif Hidayatullah itu menyebut kemungkinan ormas keagamaan mendapatkan izin mengelola tambang merupakan wewenang pemerintah.
“Kemungkinan Ormas Keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan,” katanya.
Meski ada kemungkinan mendapat tawaran pengelolaan tambang, Muhammadiyah tidak tergesa-gesa agar pengelolaan tambang tidak bermasalah.
“Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara,” tandas Mu’ti.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengeluarkan izin kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, pasal 83A ayat (1).
Sementara, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dikabarkan akan segera mendapat izin untuk mengelola tambang yakni batu bara, yang cadangannya melimpah di Indonesia.
Melansir Kumparan pada Minggu (02/06), Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada PBNU.
“Saya kemarin atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri bahkan telah disetujui oleh Bapak Presiden Jokowi kita akan memberikan konsesi batubara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi,” kata Bahlil saat mengisi kuliah umum di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, yang juga disiarkan di YouTube Kementerian Investasi.
(Hidayatullah)