Soal Rp300 T di Kemenkeu, Mahfud MD: Saya Tidak Bercanda tentang Ini

eramuslim.com – Menko Polhukam Mahfud Md telah tiba di Jakarta. Dia siap mengungkap dugaan pencucian uang Rp300 triliun yang melibatkan ratusan pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada parlemen di Senayan.

“Alhamdulillah, saya sudah tiba kembali di Jakarta setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang RP 300T di Kemenkeu,” tulis Mahfud dalam akun Twitter pribadinya, seperti dikutip Sabtu (18/3).

“Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,” imbuhnya.

Mahfud memastikan, tidak ada pernyataan yang diubah sejak pertama kali disampaikan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebab, dari awal yang disebutkan adalah dugaan pencucian uang dari transaksi mencurigakan dan bukan soal korupsi.

“Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 T,” jelas Mahfud.

Soal jadwal bertemu DPR, Mahfud menunggu undangan dari parlemen. Dia akan membawa data nyata yang asli saat menjelaskan.

“Senin saya stand by, menunggu undangan. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR,” tandasnya.

Namun sebelum penjelasan disampaikan, Mahfud meminta publik lebih cermat menyikapi polemik Rp 300 T di Kemenkeu dengan membaca dan mendengar kembali pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang hal terkait. Mereka tidak pernah menyebut angka Rp 300 T adalah tindakan korupsi tetapi transaksi mencurigakan.

“Saya sarankan, lihat lagi pernyataan terbuka Ketua PPATK di Kemenkeu Selasa kemrin. Beliau ‘tdk bilang’ bahwa info itu ‘bukan korupsi’ dan ‘bkn pencucian uang’. Sama dgn yg sy katakan, beliau bilang itu bkn korupsi tp laporan dugaan pencucian uang yg hrs ditindaklanjuti oleh penyidik/kemkeu,” jelas Mahfud.

“Lah, uang apa?” sambung Mahfud bertanya seperti kebingungan publik saat ini.

Mahfud memastikan daya yang dimiliki kuantitatif, bukan semata kualitatif dan sudah disampaikan ke Kemenkeu.

“Ini laporan yang harus diselidiki. Nantilah, pokoknya jujur saja kalau mau memperbaiki,” Mahfud menandasi.

 

 

 

 

 

 

[Sumber: Merdeka]

Beri Komentar