Eramuslim.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunggu arahan dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat soal isu pro dan kontra terkait kegiatan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Ia mengaku, telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi soal Ponpes Al-Zaytun, mengingat soal berkaitan dengan soal fikih itu ranahnya ada di MUI. “Kami menunggu fatwa dari MUI kira-kira kalau fatwanya menyatakan harus ada tindakan secara keagamaan maka pemerintah Jabar akan melakukan sebuah ukuran,” kata Ridwan Kamil di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/6/2023).
Dia menilai yang perlu turun pertama kali untuk mengatasi pro kontra itu adalah Kemenag. Instansi tersebut bisa melaksanakan kebijakan melalui kantor wilayahnya di Jawa Barat berdasarkan undang-undang yang berlaku.
“Karena urusan agama kemudian urusan fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan dan keamanan itu wilayah pemerintah pusat,” kata dia.
Di samping itu, dia juga mengaku secara internal masih merapatkan terkait tindakan yang perlu dilakukan terkait Ponpes Al-Zaytun tersebut. “Urusan kondusifitas, menjaga keamanan dan demonya tidak merusak itu urusan pemerintah daerah, tapi urusan kurikulum kemudian konten dakwah, fiqih, fatwa itu urusan Kemenag,” kata dia dikutip laman Antara.
Pada Kamis ini, terjadi aksi unjuk rasa di Pondok Pesantren Al-Zaytun, yang dilakukan Forum Indramayu Menggugat. Sehingga Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat mengerahkan sebanyak 1.200 personel untuk mengamankan aksi itu.
“Kami kerahkan kurang lebih 1.200 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Forum Indramayu Menggugat,” kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar. Fahri mengatakan, pihaknya menerima dua surat terkait unjuk rasa atau demonstrasi yang dilakukan oleh dua kubu, terkait keberadaan Ponpes Al-Zaytun.
(Hidayatullah)