Departemen Agama (Depag) menyayangkan sikap Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang mengumumkan penetapan 1 Syawal yakni
Hari Raya Idul Fitri 1428 H yang jatuh pada hari Jumat tanggal 12 Oktober 2007 lebih awal sebelum organisasi lain mengumumkan.
"Seharusnya penetapan itu dilakukan setelah pemerintah melakukan sidang isbat (penetapan) sehingga tidak membuat bingung umat Islam yang ingin mengikuti Idul Fitri maupun dalam menyempurnakan (istikmal) ibadah puasanya, ” ujarKepala Subdirektorat Pembinaan Syariat Hisab dan Ru’yat Depag Muhyidin Khazin pada wartawan
di Kantor Depag RI Jl. Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9).
Padahal, katanya, Depag RI juga belum bisa menetapkan waktu Idul
Fitri sekarang karena masih menunggu sidang isbat yang akan dilaksanakan pada Kamis, 11 Oktober. Dalam sidang isbat ini nantinya akan diikuti oleh 100 arang dari berbagai perwakilan organisasi Islam seperti NU dan Muhammadiyah. Seperti biasanya semua diundang dan
ditetapkan secara bersama-sama di Depag RI.
Ia menambahkan, seperti biasanya Depag akan menggunakan metode hisab (perhitungan) dan ru’yatul hilal (melihat bulan) dengan mengakomodir seluruh metode yang digunakan olehorganisasi Islam di Indonesia. Karena itu jika dalam penetapan ternyata berbeda dengan Muhammadiyah hal itu diharapakan tidak membingungkan masyarakat.
Ia juga menegaskan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak bisa ikut menentukan penetapan Idul Fitri 1428 H. Sebab, peran MUI hanya mengikuti keputusan Departemen Agama (Depag) dalam sidang isbat pada 11 Oktober. MUI selama ini dalam penentuannya selalu mengikuti Depag RI"tutur Ketua Komisi Fatwa MUI KH. Ma’ruf Amin yang juga
mantan Ketua PBNU itu. (dina)