Untuk yang kedua, posisi editorial MI. Menurut KPI, yang namanya tajuk rencana, opini dari media massa boleh dibacakan. “Akan tetap kami dalami kesesuaiannya oleh pihak KPI. Kalau editorialnya di Metro TV, tentunya ya idealnya editorial Metro TV, bukan editorial media yang lain. Itulah dua pokok materi yang akan kami dalami,” jelasnya.
Sebelumnya Sam Aliano telah melaporkan pihak Metro TV ke KPI terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait tayangan salah satu program di Metro TV berjudul “Meneladani Toleransi Sang Nabi”, yang ditayangkan, beberapa waktu lalu.
Dalam tayangan tersebut, Sam mengatakan, narator menyebutkan bahwa, “Para pengikut aksi Reuni 212 adalah kaum intoleransi yang merayakan kemenganan dari praktek intoleransi atas luka korban intoleransi dengan berpolitik. “Bukti tayangan ini dalam flash disk,” kata Sam beberapa waktu lalu. (Gr/Ram)