Eramuslim.com – Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar turut mengomentari pengrusakan dan pembakaran tempat ibadah yang digunakan oleh Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat itu.
Menurut Aziz, pemerintah daerahnya harusnya dari sejak dulu tegas dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang itu.
“Harusnya tegas pemerintah daerahnya soal penyelewengan mereka (JAI),” kata Aziz saat dihubungi Pojoksatu.id, Sabtu (4/9/2021)
Apa yang terjadi di Sintang itu, kata Aziz, merupakan hal yang sensitif, yang hanya bisa ditengahi oleh pemerintah daerahnya.
“(Harus ditengahi) sehingga tidak terjadi eigenrechting atau kejahatan main hakim sendiri seperti itu,” ujar Aziz.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah massa mendatangi jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat siang.
Dalam peristiwa tersebut, bangunan masjid mengalami kerusakan karena dilempar dan bangunan belakang masjid dibakar massa.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go sebelumnya membenarkan peristiwa perusakan masjid Ahmadiyah oleh sekelompok orang itu. Menurut Donny, peristiwa itu terjadi usai pelaksanaan salat Jumat.
Donny mengatakan perusakan dan pembakaran itu diduga dilakukan oleh massa yang berjumlah hingga 200 orang. Tak ada korban jiwa dalam insiden itu.