Soal Pelarangan Go Jek, Aneh Saja Jika Menteri Jonan Tidak Berkoordinasi Dulu Dengan Jokowi

jokowi-gojek-pp_20151218_133917Eramuslim.com – Banyak yang lega ketika Jokowi menanggapi larangan operasi ojek oleh Kemenhub melalui akun Twitter resminya. Dalam akun yang terverifikasi tersebut, Jokowi pada Jumat (18/12/2015) menulis, “Saya segera panggil Menhub. Ojek dibutuhkan rakyat. Jangan karena aturan rakyat jadi susah. Harusnya ditata -Jkw.”

Jokowi nampaknya menekankan penataan terhadap moda transportasi roda dua (ojek) tersebut oleh Kementerian Perhubungan, bukan malah melarangnya. Perusahaan-perusahaan penyedia jasa ojek berbasis online seperti Go-Jek dan GrabBike turut terimbas oleh larangan itu. Kicauan yang dibuat pada pukul 10:41 pagi oleh Jokowi ini telah di-retweet sebanyak 1.600-an kali.

Netizen menanggapi positif dukungan Jokowi terhadap ojek tersebut, seperti disampaikan akun @ulinyusron yang menulis, “Transportasi pun mengikuti perkembangan teknologi bukan sebaliknya. Becak digantikan bemo. Bemo diganti mikrolet, bis, taksi.”

Namun anehnya, Menteri Jonan sesungguhnya adalah pembantu Jokowi yang setiap langkah dan keputusannya harusnya, dan wajib, dilaporkan terlebih dahulu kepada Jokowi, terlebih keputusan yang sangat strategis karena menyangkut orang banyak seperti halnya pelarangan ojek. Aneh saja jika dalam hal ini Jonan tidak melapor terlebih dahulu kepada Jokowi. Jika tidak melapor, berarti Jonan bisa dianggap melecehkan Jokowi karena dia tidak menganggap Jokowi pening dan melupakan posisinya sebagai PEMBANTU PRESIDEN. Jika Jonan sesungguhnya telah melapor namun Jokowi menegurnya, maka itu berarti keduanya sedang memainkan peran GOOD COP dan BAD COP. (ts)