Soal Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Jokowi Sebut Pemerintah Punya Niat Tulus untuk Selesaikan

eramuslim.com – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah dengan tulus menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu di Indonesia sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM).

“Sekali lagi pemerintah memiliki niat yang tulus atas rekomendasi dari PPHAM untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia berat di negara kita Indonesia,” kata Jokowi dalam acara Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM di Pidie, Aceh, Selasa (27/6).

Jokowi menyebut sebagai negara besar, Indonesia tidak luput dari berbagai peristiwa masa lalu. Baik itu peristiwa baik maupun sebaliknya.

“Saya kira normal di negara-negara lain juga pasti memiliki sejarah-sejarah seperti itu,” ucapnya.

Jokowi memastikan pemerintah berkomitmen menyembuhkan luka korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Dia berterima kasih kepada para korban dan keluarganya yang telah menyambut baik penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.

“Saya yakin tidak ada proses yang sia-sia. Semoga awal dari proses yang baik ini jadi pembuka jalan bagi upaya-upaya untuk menyembuhkan luka-luka yang sudah ada,” ujar Jokowi.

Pada Januari lalu, pemerintah mengakui ada 12 pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia. Peristiwa itu terjadi sejak 1965 hingga 2023.

Berikut daftar 12 pelanggaran HAM berat masa lalu:

1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa penembakan misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989
4. Peristiwa Rumah Gudong dan Posatis di Aceh 1989
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997 dan 1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II pada 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998 -1999
9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh 1999
10. Peristiwa Wasion di Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena di Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Kapuk di Aceh 2023.

 

(Sumber: Merdeka)

Beri Komentar