Soal Moeldoko Cs, Demokrat: Kami Akan Lawan Begal Partai

eramuslim.com – Langkah-langkah untuk merebut Partai Demokrat yang dilakukan oleh Upaya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko Cs terus berlanjut. Kali ini, dilakukan melalui peninjauan kembali (PK) atas keputusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait Kongres Luar Biasa (KLB) beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Demokrat Jakarta, Mujiyono, memastikan bahwa tim Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPD DKI bersama kader telah mengunjungi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung pada hari Selasa (4/4).Menurut Mujiyono, pimpinan DPD/DPC di seluruh Indonesia juga melakukan permohonan perlindungan hukum dan keadilan secara serentak. Dia menunjukkan bahwa Demokrat telah memenangkan setiap persidangan melawan kubu Moeldoko dengan skor 16:0.

“Seluruh kader Demokrat Jakarta akan melawan ‘begal’ partai, dalam hal ini Moeldoko cs,” tegas Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta itu.

Upaya PK Moeldoko Cs itu dilakukan pada 3 Maret 2023, satu hari setelah Demokrat resmi mengusung Anies sebagai Capres. AHY mengaku sudah memperkirakan langkah hukum Moeldoko bakal berlanjut, pasca kasasinya ditolak MA pada 29 September 2022.

“Kami menyadari ada risiko yang harus kami tanggung, karena mengusung Bacapres yang tidak dikehendaki penguasa. Tetapi kami, seluruh pimpinan, pengurus, dan kader, siap lahir dan batin mempertahankan kedaulatan partai kami,” kata Agus Harimurti Yudhoyono, di kantornya, Selasa (4/4).

 

(RMOL)

Beri Komentar