Larangan bukber bikin gaduh Ramadan
Atas berbagai pertimbangan tersebut, Ketua MUI KH Cholil Nafis menyarankan agar Presiden Jokowi mencabut saja larangan bukber yang sudah dibuat itu.
Jika tidak, larangan buka puasa bersam atau bukber itu berpotensi menimbulkan gaduh di tengah pelaksanaan ibadah Ramadan 2023 atau Ramadan 1444 hijriyah.
“Baiknya surat arahan Pak Presiden yang melarang buka puasa bersama itu dicabut aja agar tak terus gaduh di bulan Ramadhan,” saran dia.
Apapun alasannya, baik soal Covid-19 atau soal hidup sederhana, menurutnya sama-sama tak masuk akal dijadikan alasan larangan bukber.
Terlebih, larangan bukber itu dilakukan di momen yang sangat tidak tepat seperti Ramadan 2023 yang bisa lebih leluasa ketimbang saat pandemi Covid-19 lalu.
“Sebab melarang buka puasa bersama dengan alasan demi hidup sederhana apalagi karena Covid sungguh tidak realistis dan tak menemukan momentumnya,” tegas dia.
Ia menegaskan, dalam setiap pelaksanaan buka puasa bersama atau bukber, selalu dilakukan dengan sederhana.
Jauh berbeda dengan gelaran konser musik yang jelas-jelas mendatangkan jumlah massa yang besar dan pastinya jauh dari protokol kesehatan.
“Buka puasa itu sederhana,” ingat KH Cholil Nafis.