Soal Larangan Bukber, Ketua Umum MUI Buka Suara: Cabut Saja agar Tak Gaduh

eramuslim.com – KH Cholil Nafis, Ketua Umum MUI (Majelis Ulama Indonesia), mengusulkan untuk membatalkan larangan berbuka puasa saja.

Karena itu, aturan yang melarang acara buka puasa bersama atau bukber di Ramadan 2023 hanya akan menimbulkan kegaduhan di tengah pelaksanaan ibadah.

Menurut KH Cholil Nafis, alasannya yang mengaitkan larangan buka puasa bersama atau bukber dengan penyebaran Covid-19 tidak masuk akal. Sebabnya, penyebaran Covid-19 dapat diantisipasi dengan baik.

Apalagi saat ini pandemi Covid-19 tengah dalam masa transisi dari pandemi ke endemi. Pernyataan itu disampaiakan KH Cholil Nafis melalui akun media sosialnya sebagaimana dikutip pojoksatu.id, Jumat (24/3/2/2023).

Pelarangan acara buka puasa bersama meskipun hanya untuk instansi kurang tepat dan tak sesuai dengan tradisi keagamaan kita,” tegasnya.

Cholil Nafis mengaku dirinya sudah menerima penjelasan dari Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung melalui sebuah video.

Dijelaskan bahwa larangan bukber itu dilakukan selain soal Covid-19, juga agar instansi/lembaga/pejabat negara hidup sederhana.

“Lah? yang bener itu karena covid atau foya-foya Pak?” heran dia.

Jika alasan itu yang jadi dasar larangan bukber, KH Cholil Nafis justru mempertanyakan.

Sebab, jika dibanding dengan kegiatan konser live musik, bukber jauh lebih terkendali dan tidak mendatangkan jumlah massa besar.

“Setahu saya buka puasa bersama itu sederhana aja tak samp ai berlebihan seperti konser,” sindirnya.

Beri Komentar