Soal Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Kalau Tidak Sesuai Hukum, Urusan dengan Saya

eramuslim.com – Tim yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar masih menginvestigasi kontroversi yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Menko Polhukam Mahfud MD enggan terburu-buru untuk mengambil keputusan sebelum hasil investigasi keluar. Mahfud berpendapat bahwa keputusan harus diambil berdasarkan hasil investigasi. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, Ponpes Al-Zaytun harus taat hukum. Namun, jika tidak ada pelanggaran yang ditemukan, maka polemik ini harus diselesaikan.

“Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua. Kalau ada pelanggaran, siapapun di seluruh indonesia (harus taat hukum). Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kita dalami,” kata Mahfud MD, usai mengisi kuliah umum di Universitas Pasundan (Unpas), Kota Bandung, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (23/6).

Ditanya soal pernyataan MUI Indramayu yang menyebut bahwa ponpes Al-Zaytun tidak sesuai dengan ajaran Islam, Mahfud enggan memberikan tanggapan secara detail.

Jika dari hasil tim investigasi ada dugaan pelanggaran hukum, maka pihaknya yang akan memberikan keputusan. Akan tetapi, jika jika pelanggarannya adalah institusi, maka itu menjadi ranah dari Kemenag.

“Kita dalami tidak sesuainya apa. Saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya. Kan nanti ada urusannya. Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag, kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya,” pungkasnya.

 

(Sumber: RMOL)

Beri Komentar