Soal Janji Ganti Rugi Kepada Warga Kampung Pulo Saat Kampanye 2012, Ahok Bilang Itu Hanya Berlaku di Masa Lalu

ahok-pengusaha-cina
Ahok dan Pengusaha Cina

Eramuslim.com – Memberikan sertifikat kepada warga yang tinggal lebih dari 20 tahun di area kampung kumuh, merupakan janji yang pernah digaungkan oleh Joko Widodo saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Ahok sebagai wakilnya. Janji itu diumbar pada 15 September 2012 lalu.

Tidak hanya itu, kepada warga yang tinggal di Kampung Pulo, Jokowi dengan wajah penuh ceria bahkan pernah menjanjikan akan memberikan ganti rugi hingga ke hal-hal sepele, seperti kandang ayam dan pohon yang sengaja ditanam dan dipelihara, termasuk pohon buah-buahan. Spontan, janji-janji manis itu membuat ribuan warga Kampung Pulo terbuai dan meneriakkan yel-yel, “Hidup Jokowi-Ahok! Hidup Jokowi-Ahok!. Padahal Jokowi dan Ahok memang masih hidup.

Saat dikonfirmasi mengenai janji Jokowi ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang kini menggantikan Jokowi justru berkilah. Katanya, ganti rugi uang kerohiman itu hanya berlaku di masa lalu, bukan di masa sekarang. Jika demikian, memang benar perkataan pujangga, jika lidah memang tidak betulang. Apalagi punyanya Ahok.(rd)