Soal Isu Penundaan Pemilu, Luqman Hakim: Di DPR Sudah Mulai Ada Celetukan untuk Bubarkan MK

eramuslim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Luqman Hakim, buka suara soal isu penundaan Pemilu 2024. Isu tersebut diduga semakin nyata, terlebih dengan adanya gunjang-gunjing sistem yang bakal digunakan pada Pemilu nantinya.

“Terlalu besar resiko memperalat Mahkamah Konstitusi (MK) untuk operasi penundaan pemilu dengan skema gugatan sistem Pileg terbuka atau tertutup,” ujar Luqman dikutip dari unggahan twitternya, @LuqmanBeeNKRI (19/2/2023).

Dikatakan Luqman, padal skema yang digunakan pada Pemilu mendatang, yang dipertaruhkan bukan hanya soal integritas. Namun, juga institusi.

“Bukan hanya integritas hakim-hakim MK, tapi institusi MK yang dipertaruhkan,” imbuhnya.

“Di DPR, sudah mulai ada celetukan untuk bubarkan MK,” sambung kader PKB itu. [Fajar]