Soal Flu Burung, Pemrintah tak Boleh Lengah

Kalangan Komisi IV DPR mengingatkan Pemerintah untuk tidak lengah dalam mengatasi pandemi flu burung yang terus menelan korban jiwa manusia. Demikian anggota Komisi IV Fraksi Partai Golkar Aswar Chesputra kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (1/3)

Menurutnya, hal itu perlu menjadi perhatian serius pemerintah karena flu burung di Indonesia termasuk penyakit yang ganas. "Fenomena korban manusia pandemi virus flu burung di Indonesia ini tergolong istimewa dan karena itu Pemerintah harus lebih waspada," ujarnya.

Dari 29 kasus pasien penderita flu burung, katanya, terjadi enam pengelompokan (cluster) penderita. Ini istimewa jika dibandingkan pengalaman negara lain. Di Vietnam, ada 93 kasus dengan empat cluster dan di Thailand, ada 22 kasus dengan dua cluster.

Oleh karena itu, lanjut dia,pemerintah tak boleh terus menerus mengatakan bahwa flu burung belum sampai pada tahap penularan dari manusia ke manusia. "Pemerintah selalu menganggap bahwa kalau flu burung masih menular dari unggas ke manusia, dan belum dari manusia ke manusia maka hal itu masih bisa ditangani," tegasnya.

Tingginya tingkat cluster pada korban manusia yang terkena flu burung merupakan pertanda bahwa penularan dari manusia ke manusia perlu diwaspadai, katanya.

Ia menambahkan, flu burung harus ditangani secara sistemik dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan aparat pemerintah. Para kepala daerah harus diberi sanksi jika lalai dalam mengatasi flu burung di daerahnya.

Data dari Kementerian Pertanian, saat ini sudah ada 161 kabupaten atau kota dari 26 provinsi yang terserang flu burung. Pemerintah telah menganggarkan dana penanggulangan pandemi flu burung selama tiga tahun, untuk 2006 hingga 2008, sebanyak Rp 3,22 triliun.

Ia mengingatkan, dikhawatirkan, jika flu burung tak segera teratasi, peternakan rakyat yang hancur akan merugi sekitar Rp 60 triliun dan sekitar 2,5 juta pekerja menjadi penganggur. (dina)