Soal Dugaan Kecurangan Pemilu, Mestinya Ketum Partai Bersuara Lantang

eramuslim.com – Dugaan kecurangan Pemilu 2024 makin banyak disuarakan oleh berbagai tokoh politik dan Masyarakat. Terkait hal ini, Analis Komunikasi Politik Indonesia Hendri Budi Satrio atau akrab disapa Hensat mengatakan jika sudah seharusnya para Ketua Umum Partai diluar koalisi Indonesia Maju untuk bersuara lantang tolak hasil pemilu.

Menurut Hensat, dugaan kecurangan pemilu ini seharusnya disuarakan oleh ketum parpol jika memang ada indikasi dan mempercayai adanya kecurangan dalam pelaksanaan pemungutan suara.

Selain ketum parpol, dia juga menyampaikan untuk kader-kader parpol turut bersuara tolak dan lawan kecurangan Pemilu.

“Ketum NasDem, Ketum PKB, Presiden PKS, Ketum Ummat, Ketum PDI Perjuangan, Ketum PPP, Ketum Hanura, Ketum Perindo mestinya bersuara lantang dan ajak semua kader partai untuk bersama tolak hasil pemilu dan lawan kecurangan Pemilu. Ini bila mereka percaya memang ada kecurangan TSM”, kata Hensat memalui keterangan tertulisnya, Minggu 18 Februari 2024.

Belakangan, isu kecurangan Pemilu 2024 marak dibicarakan di kalangan warganet. Dugaan kecurangan pemilu ini sempat menajdi trending topik di salah satu platform media sosial.

Diketahui, penyebab adanya dugaan kecurangan pemilu ini berawal dari temuan warganet di website KPU yang input datanya tidak sesuai dengan form C1, bahkan angka yang di input oleh KPU cenderung lebih tinggi untuk salah satu paslon.

Salah satu warganet pun turut memberikan komentarnya terkait kesalahan input suara oleh KPU yang dinilai kontroversial.

“Diperbaiki salah input suara di daerag A, eh pindah angkanya ke Daerah B, diperbaiki daerah B, pindah suaranya ke daerah C. begitulah seterusnya, kucing-kucingan samoai Alien turun ke bumi. Cuma satu langkah ! wajib FORENSIK!”, tulis akun @sutanmangara.

Sebelumnya, suara paslon Prabowo Gibran mengalami penggelembungan 136 ribu suara dalam satu TPS di Malang. Hal ini terjadi di aplikasi Sirekap yang digunakan sebagai acuan untuk mengunggah dokumen C di TPS.

Input suara hasil pemungutan suara di aplikasi Sirekap, paslon 02 diinput hasil suara sebanyak 136.188 di TPS 35 Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Sementara itu, paslon 01 dengan suara 17 dan 03 mendapat suara 46.

Terkait hal ini, KPU pun buka suara. Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika membenarkan adanya temuan kesalahan input data di aplikasi Sirekap.

Dia menyampaikan bahwa kesalahan ini murni salah input oleh KPU dan telah dilakukan perbaikan data dari angka sebelumnya yang mencapai ratusan ribu menjadi angka asli yakni 136 suara.

“Mungkin salah input bisa jadi, salah konversi bisa jadi. Kalau pun ada kecurangan, itu adalah kecurangan yang bodoh. Artinya itu tidak mungkin”, kata Marhaendra Pramudya Mahardika.

 

(Sumber: Terkini)

Beri Komentar