Eramuslim.com – Sidang perdana gugatan terhadap UU Pemilu soal kewajiban cuti oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di MK, Senin (21/8) mulai digelar kemarin siang.
Ahok yang hadir merasa tidak memerlukan seorang pengacara, bahkan Ahok yang mengaku secara tidak langsung sebagai orang yang juga mengerti soal Hukum Tata Negara, hanya datang bersama salah satu staff ahlinya.
Bahkan saking percaya dirinya, Ahok mengatakan jika cukup dirinya saja yang akan mengeluarkan argumen dan alasan mengapa harus mengajukan Judicial Review soal keharusan cuti bagi petahana.
“Saya yakin saat ini Ahok sedang memaksa Presiden Jokowi agar ikut mengintervensi keputusan MK untuk memenangkan gugatannya, seperti ketika Jokowi “memarahi” BPK, Kepolisian dan Jaksa agar tidak mengganggu kepala daerah atas kebijakan yang salah,” ujar Bastian P. Simanjuntak, Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo), yang mengingatkan, kemarahan Jokowi, akibat Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Ahok dalam kasus pembelian lahan di Cengkareng.
Sementara itu Yusril Ihza Mahendra yang berencana juga akan mengikuti sidang sebagai lawan Ahok, tidak hadir, menurut Yusril sidang awal hanya mendengarkan pokok-pokok permohonan dan argumentasi dan petitum (tuntutan) penggugat.
Namun Yusril akan menyurati pihak MK untuk bisa menjadi pihak yang terkait dan membacakan argumen Ahok lalu mengajukan kontra argumen terhadap argumen milik Ahok.
“Bahwa cuti bagi Petahana adalah keharusan demi hukum dan keadilan,” tulis Yusril melalui akun twitternya @YusrilIhza_MHD
Sementara itu akun milik @Ndon08, salah satu anggota komunitas Jempol Rakyat yakin jika kehadiran Yusril akan membuat posisi Ahok semakin terjepit.
“Saya setuju dengan pendapat bang Bastian, Ahok pasti minta bantuan Jokowi, untuk memaksa MK ngikutin maunya, tapi saya yakin jika Bang Yusril masuk maka persoalan tersebut tidak semudah itu,” ujar @Ndon08 yang biasa disapa temannya dengan nama Teh Botol.
Namun @Ndon08 berharap agar MK bisa melakukan tugasnya secara profesional, netral dan adil. Jika tidak maka ada sebuah pertaruhan besar yang akan terjadi disini.
Bagaimana jika MK menolak surat untuk mengikut sertakan Yusril dalam sidang gugatan Ahok soal cuti petahana ? @Ndon yakin jika hal tersebut terjadi, maka negeri ini sudah tidak punya lagi yang namanya Hukum yang adil.
“Mending tidak punya hukum sekalian, kalau semua hukum bisa diselesaikan dengan cara semau gue dan seenaknya,” ujarnya marah, (ts/pb)