Soal Century, PKS Menunggu Hasil Audit BPK

 

Jakarta—Fraksi Partai Keadilan Sejahtera masih belum menentukan sikap dalam persoalan bail out Bank Century. PKS masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap bank yang kini telah berganti nama menjadi Bank Mutiara tersebut.

Sikap yang telah diambil beberapa fraksi di DPR terkait dengan kasus ini adalah mencuatnya hak angket maupun hak interpelasi. Namun, Mustafa Kamal, Ketua F-PKS mengatakan bahwa sikap PKS akan ditentukan setelah hasil audit BPK diumumkan.
"Kalau bicara angket, DPR memang memiliki hak itu, tapi saat ini, DPR menugasi BPK melakukan audit. Audit itu belum selesai. Jadi menunggu dulu bagaimana hasil BPK," ujar Mustafa Kamal.

Meskipun belum menentukan sikap, PKS juga menyatakan keheranannya dengan kejaksaan agung yang menyatakan tak ada unsur pidana dalam penalangan dana nasabah Bank Century. "Kan audit BPK belum selesai, seharusnya belum bisa diambil keputusan," tambah Mustafa.

Sejalan dengan Mustafa, PJS Presiden PKS yang baru dilantik, Luthfi Hasan Ishaaq, menyatakan bahwa PKS sebagai partai dakwah siap membela rakyat yang telah dizalimi oleh proses pengucuran dana senilai Rp 6,7 triliun itu.

"Rakyat dan nasabahnya harus dilindungi, orang-orang yang dizalimi akan kita bela," ujar PJS Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

Soal hak angket, Luthfi menyerahkan hal tersebut kepada rekan-rekannya yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Angket itu adalah pilihan-pilihan politik. Kita menyerahkan pada teman-teman di DPR," katanya.

Terkait dengan kemungkinan pecahnya koalisi jika fraksi-fraksi mengajukan hak angket, Luthfi hanya berkomentar singkat, "Tergantung, kita lihat dinamika politik ke depan," ujarnya.

Berbeda dengan F-PKS, beberapa fraksi telah menyatakan tekadnya untuk melaksanakan hak angket. Sebut saja, F-PDIP, F-PPP, F-PKB, dan F-Hanura.

Sementara itu, pengamat ekonomi, Drajad Wibowo, yang juga mantan anggota Komisi XI mengusulkan agar DPR segera bertindak untuk merealisasikan hak angket agar tidak terlambat dengan pihak-pihak tertentu yang ingin menutup kasus Century. "DPR saat ini berbalapan dengan mereka yang ingin menutup skandal Century. Ini perang informasi. Bila DPR terlambat bertindak, maka selesai sudah," ujar Drajad.

Di lain pihak, Ketua DPR, Marzuki Alie menyarankan agar DPR tidak terburu-buru dalam mengeluarkan angket Century. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa DPR harus menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terlebih dahulu sebelum memutuskan akan menggelontorkan hak angket atau hak interpelasi.
(Ind/berbagai sumber)