Eramuslim.com – Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Indonesia mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk memenuhi janji-janji kampanyenya saat Pemilihan Presiden 2014, terkait ketenagakerjaan.
Jokowi telah menandatangani Piagam Perjuangan Marsinah, untuk menegaskan komitmen perjuangannya yang dinamakan Tri Layak (kerja layak, upah layak dan hidup layak pekerja).
Dalam piagam itu, Jokowi menegaskan komitmennya untuk mematuhi perintah konstitusi, yakni melindungi, mencerdaskan dan menyejahterahkan rakyat, termasuk di dalamnya kaum buruh.
“Kami Aspek mendesak pemerintah untuk serius dalam menyikapi informasi terkait membanjirnya tenaga kerja asal China. Berbagai fakta di lapangan telah membuktikan bahwa pemerintah kecolongan terkait membanjirnya tenaga kerja China,” kata Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat dalam seminar Nasional “Efek Domino Serbuan Tenaga Kerja Asing” di Wisma Antara, Jakarta, Selasa, (2/8).
Ia menyarankan, sebaiknya Presiden Jokowi mengkaji ulang kebijakannya terkait ketenagakerjaan dan memberikan solusi yang lebih berpihak kepada kepentingan rakyat Indonesia. Sebab dicermati salah satu penyebab serbuan pekerja asing ke Indonesia adalah program bebas visa kunjungan.
“Dari sejumlah kasus diketahui bahwa kebanyakan para pekerja itu masuk menggunakan visa turis,” kata Mirah.
Pemerintah seyogyanya hadir dalam bentuk kebijakan pro rakyat dan sejalan amanah konstitusi. Sayangnya isu pekerja asing justru dianggap angin lalu oleh Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri.
“Jika pemerintah lebih berpihak pada investor, maka bukan tidak mungkin investasi asing akan berubah menjadi invasi asing,” pungkasnya.(ts/rmol)