Soal Bagi-bagi Amplop di Masjid, Said PDIP: Cuma Bagi Sembako di Masa Reses

Bantah Lakukan Politik Uang, Said PDIP Tegaskan Cuma Bagi Sembako di Masa Reses

Eramuslim.com – Video bagi-bagi amplop bergambar Plt Ketua PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, dan Ketua DPC PDIP Sumenep dan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, di sebuah masjid memunculkan tudingan adanya kampanye colongan dan politik uang.

Namun, Said Abdullah langsung membantahnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/3).

Kepala Badan Anggaran DPR RI (Banggar) itu mengaku uang itu berasal dari dirinya sendiri dan beberapa kader PDIP. Namun, pembagian uang bukan bagian dari kampanye.

Ia bersama pengurus cabang PDIP se-Madura membagikan 175.000 paket sembako, sebagian berupa uang tunai, kepada yang membutuhkan.

Namun, kata dia, di media sosial ada yang mem-framing seolah-olah dirinya melakukan money politic.

“Saya bersama para pengurus cabang PDI Perjuangan se-Madura memang rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin. Uang itu saya niatkan sebagai zakat maal. Dan hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006 lalu. Bahkan jika ada rezeki berlebih, malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin,” papar Said.

Menurut Said, framing yang dinarasikan oleh akun @PartaiSocmed dan diserbu oleh warganet itu bertolakbelakang dengan kenyataan tentang pembagian zakat maal di Masjid Fathimah Binti Said Ghauzan, masjid yang didirikan oleh dirinya.

“Jadi kalau itu dikesankan money politic tentu salah alamat. Saya perlu sampaikan seterang-terangnya, setiap reses saya menerima uang reses selaku anggota DPR. Uang itu saya bagikan sepenuhnya ke rakyat dalam bentuk bantuan sembako, dan itu bagian dari akuntabilitas publik yang harus saya lakukan, sehingga saya kabarkan ke media juga. Di luar itu saya ini muslim, saya diwajibkan untuk zakat,” tuturnya.

Tentang logo PDIP pada amplop yang dibagikan, Said menjelaskan dirinya adalah anggota partai.

“Jadi jangan digiring ke arah sana (kampanye). Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan oleh KPU,” pungkasnya.

(dikutip dari: rmol)

Beri Komentar