Eramuslim.com – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al-Habsy menilai rencana MPR untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945 di saat situasi pandemi bukanlah hal yang tepat.
Mengingat kondisi rakyat sedang susah dan berduka.
Aboe berujar masyarakat saat ini sedang berjuang melawan covid-19, belum lagi banyak sekali yang berjuang bertahan hidup ditengah himpitan ekonomi. Ditambah dengan mereka yang ditinggal wafat sanak saudara akibat terpapar Covid-19
“Jika saat ini membahas amandemen UUD 1945 seolah tidak peka dengan situasi ini, apalagi ketika yang dibahas adalah penambahan masa jabatan presiden. Jika dipaksakan rakyat tentu akan melihat ada pihak yang lebih mementingkan kekuasaan dari pada nasib rakyat,” kata Aboe kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
Ketimbang memikirkan persoalan amandemen, Aboe mengingatkan bahwa seharusnya yang harus dilakukan ialah fokus terhadap upaya penanganan pandemi.
Mulai dari penanganan di sisi kesehatan atau penanganan dalam upaya memulihkan ekonomi rakyat.
“Dari pada membahas amandemen UUD 1945, lebih urgen jika saat ini kita menyiapkan roadmap jangka panjang penanganan Covid-19. Karena kita pahami Salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Jadi tidak ada yang lebih penting dari pada keselamatan rakyat, ini harus kita pegang teguh,” tutur Aboe.