Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan, keberadaan buku tersebut sejak Selasa (12/12) pagi telah dihapus dari daftar BSE milik Kemendikbud. Selanjutnya, Muhadjir akan menelaah terlebih dahulu untuk melihat signifikansi masalah terkait buku tersebut.
“Kalau sebatas salah tulis, cukup diralat. Naskah buku itu kan bebas diunduh oleh siapa saja karena hak ciptanya sudah milik Kemendikbud,” kata Muhadjir. (Rol/Ram)