Eramuslim.com – Baru-baru ini Presiden Joko Widodo meminta agar syarat memiliki kemampuan berbahasa Indonesia untuk pekerja asing dihapus dengan maksud untuk menggenjot iklim investasi di Indonesia. .
Direktur Gaspol Indonesia Virgandhi Prayudantoro menyatakan bahwa rencana pemerintah untuk longgarkan syarat pekerja asing agar dapat bekerja di Indonesia yang diantaranya dengan menghapus keharusan bisa berbahasa Indonesia, menjadi bukti bahwa Presiden Jokowi tidak pro pekerja Indonesia.
“Kita harus bisa menghargai budaya dan bahasa Indonesia itu sendiri dimana kita harus mewajibkan seluruh pekerja asing untuk bisa berbahasa yang baik dan benar, bukan seperti usulan ini yang mau mengapus syarat tersebut,” ujar Virgandhi di Jakarta, Jumat (21/8), seperti dilansir laman pribuminews.
Rancangan ini menurutnya akan merugikan banyak pekerja Indonesia yang kalah bersaing dengan pekerja asing. Seharusnya yang juga harus menjadi pertimbangan pemerintah adalah angka pengangguran di Indonesia masih sangat tinggi, sehingga ketika pemerintah melonggarkan syarat bagi pekerja asing di Indonesia itu sama saja membuat kompetisi menjadi lebih sengit, berakibat pekerja Indonesia terpinggirkan.
“Pada kesempatan ini saya berharap agar usulan ini tidak dilaksanakan karena dampaknya akan sangat luas. Pemerintah harus bisa mencari solusi untuk mengatasi pengganguran bukan malah membuat kebijakan yang semakin membuat banyak pengganguran nantinya,” tutupnya.
Terkait slogan “Ayo Kerja!” dan kenyataan yang ada, sepertinya slogan rezim Jokowi ditujukan bagi pekerja Aseng. Kepada pekerja Aseng, rezim ini berkata, “Ayo Kerja!” Sedangkan terhadap pekerja pribumi, rezim ini berkata, “Ayo PHK!”(rz)