Eramuslim.com – Kematian Siyono akibat disiksa anggota Densus 88, menurut Kapolri bukan sebuah kejahatan, melainkan hanya sebuah pelanggaran prosedur.
“Saya nggak mengatakan itu kejahatan, yang mengatakan kejahatan itu kan kamu. itu pelanggaran prosedur,” kata Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Pol Badroddin Haiti kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta (20/4).
Karena termasuk pelanggaran prosedur, lanjut dia, kasus tersebut saat ini ditangani oleh sidang etik internal Polri.
Seperti pernah diberitakan, laporan hasil otopsi jenazah Siyono yang dilakukan Tim Forensik Muhammadiyah berbeda dengan penjelasan kepolisian. Namun Kapolri tegas membantah itu.
“Kan ada saksinya yang kita periksa, ada saksinya. Siapa yang bilang berbeda,” tanyanya enteng.
Hasil otopsi independen yang juga melibatkan tim forensik dari kepolisian yang dilakukan Muhammadiyah membuktikan jika kematian Siyono bukan karena berkelahi, melainkan karena penyiksaan berat yang sudah tidak lagi mengindahkan nilai kemanusiaan. Biarlah Kapolri cuma menganggapnya sebagai kesalahan prosedur, toh setiap manusia akan menemui kematian dan akan mempertanggungjawabkan semua tindakannya di dunia kepada Allah Swt di akherat kelak. Kita tunggu saja. (ts)